Mediapemuda.com CIREBON, – Warga Desa Kepuh menggelar audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon terkait perpanjangan operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Gunung Santri, bertempat di Balai Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (26/6/2026).
Audiensi tersebut dihadiri oleh Kuwu Desa Kepuh Maskari, DLH Kabupaten Cirebon, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Wakil Bupati Cirebon, Camat Palimanan, unsur Muspika, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat.
Dalam pertemuan itu, warga meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon segera merealisasikan seluruh poin kesepakatan yang tertuang dalam nota kesepahaman (MOU) perpanjangan operasional TPA Sampah Gunung Santri periode 2026–2027.
Perwakilan warga Desa Kepuh, Popoh, mengatakan masyarakat telah memberikan kesempatan perpanjangan operasional TPA Sampah Gunung Santri selama satu tahun untuk mendukung penanganan sampah di Kabupaten Cirebon.
Karena itu, pemerintah daerah diminta memenuhi komitmen yang telah disepakati, termasuk pembangunan infrastruktur jalan, layanan kesehatan melalui BPJS, serta program lain bagi warga terdampak.
"Kami berharap seluruh isi MoU dapat direalisasikan dengan baik untuk kepentingan masyarakat Desa Kepuh," ujar Popoh.
Salah satu poin yang menjadi perhatian warga adalah betonisasi Jalan Mirok. Sesuai kesepakatan, pembangunan jalan tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum dilintasi kendaraan pengangkut sampah.
Warga juga memberikan tenggang waktu dua bulan kepada pemerintah daerah untuk merealisasikan pembangunan jalan sebagaimana yang telah disepakati bersama.
Selain itu, masyarakat menegaskan bahwa perpanjangan operasional TPA Sampah Gunung Santri hanya berlaku selama satu tahun dan akan berakhir pada 26 Juni 2027 tanpa perpanjangan kembali.
Dalam audiensi itu turut dibahas rencana reklamasi kawasan TPA Sampah Gunung Santri pasca operasional. Warga meminta pemerintah melakukan kajian komprehensif terhadap pemanfaatan lahan seluas sekitar empat hektare agar sesuai dengan tata ruang dan kebutuhan masyarakat.
Saat ini, TPA Sampah Gunung Santri memiliki kapasitas penanganan sampah sekitar 450 ton per hari. Volume sampah yang masuk ke lokasi tersebut juga disebut mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya seiring distribusi pembuangan ke lokasi lain. (Yepi)
