Notification

×

Iklan


Iklan

Komisi IX DPR Bersama BPJS Kesehatan Cirebon Sosialisasikan Program JKN di Talun

Rabu, 12 Agustus 2026 | Agustus 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-13T02:02:40Z



Mediapemuda.com CIREBON — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Dr. Hj. Netty Prasetiyani, M.Si., bersama BPJS Kesehatan Cabang Cirebon menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di GOR Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa (11/8/2026).


Kegiatan bertajuk “Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong” itu diikuti ratusan kader PKK dan kader Posyandu dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon.


Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban peserta JKN, sekaligus memperkenalkan berbagai inovasi layanan BPJS Kesehatan yang memudahkan akses pelayanan kesehatan.


Perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Dwi, mengatakan sosialisasi terus digencarkan melalui kolaborasi lintas instansi dan pemerintah daerah.


“Yang pertama adalah pemahaman soal hak dan kewajiban peserta serta layanan yang sudah kami sediakan untuk mempermudah peserta JKN. Sosialisasi terus kami laksanakan dengan membuka kerja sama bersama instansi terkait maupun pemerintah daerah,” ujarnya.




Sementara itu, Netty menekankan pentingnya literasi status kepesertaan JKN. Ia mengingatkan status kepesertaan bersifat dinamis dan dapat berubah atau dinonaktifkan berdasarkan hasil pemutakhiran data pemerintah.


Karena itu, masyarakat yang mengalami kendala kepesertaan perlu memahami mekanisme reaktivasi agar hak atas layanan kesehatan tetap terjamin.


“Sosialisasi harus terus dilakukan agar masyarakat memahami proses reaktivasi kepesertaan. Dengan begitu, hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan tetap dapat terpenuhi,” kata Netty.



Ia menjelaskan, pemutakhiran data kepesertaan JKN saat ini berkaitan dengan penggunaan data sosial pemerintah, termasuk data yang sebelumnya bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).



Untuk itu, Netty mendorong masyarakat yang mengalami kendala untuk aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui dinas terkait, agar memperoleh kejelasan status kepesertaan serta prosedur reaktivasinya. (Red)




×
Berita Terbaru Update