Mediapemuda.com KUNINGAN - Penantian panjang ribuan tenaga honorer di Kabupaten Kuningan akhirnya berbuah manis. Sebanyak 4.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi diangkat dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada apel pagi di Halaman Setda Kabupaten Kuningan, Selasa (16/12/2025).
Pengangkatan ribuan PPPK tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Kuningan Nomor 800.1.2.5/KPTS.1289-BKPSDM/2025 tertanggal 21 November 2025. Momen ini pun menjadi tonggak penting bagi ribuan pegawai yang kini resmi menjadi bagian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si menegaskan bahwa sejak SK diterima, para PPPK Paruh Waktu memikul tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat.
“Sekarang Saudara sudah masuk ke dalam Pemerintahan Daerah, jadi jaga kehormatan semua dengan pengabdian,” tegas Bupati di hadapan ribuan PPPK.
Ia meminta seluruh PPPK Paruh Waktu untuk fokus menjalankan tugas sesuai amanah serta menjaga marwah institusi pemerintah. Bupati juga menekankan pentingnya peran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam melakukan pembinaan dan pendampingan agar kinerja PPPK semakin optimal.
Perwakilan PPPK Paruh Waktu, Otong Supriatna, yang bertugas di Kecamatan Ciniru, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas pengangkatan tersebut.
“Ini momen bersejarah bagi 4.271 orang. Kami siap mengemban amanah dan bekerja sebaik mungkin,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan hanya soal angka, tetapi juga bentuk perhatian pemerintah terhadap aspek kemanusiaan dan kepastian pengabdian bagi para pegawai.
Tak hanya menerima SK, para PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP baru yang telah disesuaikan dengan profesi masing-masing, mulai dari guru, perawat, bidan, dokter, teknisi, pranata komputer, hingga pengelola tata usaha.
Perubahan administrasi kependudukan tersebut merupakan bagian dari Program Inovasi LAPTOP ASN (Layanan Adminduk Perubahan Terhadap Kelompok Pekerjaan Aparatur Sipil Negara) yang digagas Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
Usai prosesi penyerahan SK, suasana haru berubah menjadi keceriaan. Guyuran air dari mobil pemadam kebakaran menjadi penutup manis acara, disambut sorak dan senyum bahagia ribuan PPPK Paruh Waktu yang resmi mengawali babak baru pengabdian mereka. (Pampam/Red)

